PERPRES NOMOR (NO) 79 TAHUN 2017 TENTANG TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2018

FOLDERSOAL.COM - Selamat Pagi..Siang..Malam.. Masih Semangat kan?? Selamat datang di Situs kami yang paling semangat untuk berbagi soal-soal terlengkap di internet. Jangan Lupa untuk memberitahu sahabat-sahabat kalian ya tentang keberadaan situs FOLDERSOAL.COM kalau kalian terbantu dengan artikel yang dimuat pada situs kami. Belum ketemu juga soalnya? Klik icon Pencarian di sebelah kanan atas pada situs ini, ketik disitu ya.. Masih belum ketemu?? tinggalkan komentar untuk request xxx.. kami dengan senang hati menerima referensi soal-soal terbaru. Jangan lupa Berbagi ke Lainnya! Udahan ah intronya xxx

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018, dinyatakan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018 yang selanjutnya disebut RKP Tahun 2018 adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 1 (satu) tahun, yaitu Tahun 2018 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2018 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.

Rencana Kerja Pemerintah atau RKP Tahun 2018 sesuai Perpres No. 79 Tahun 2017 Tentang Tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018 memuat:
a. Bab 1 Pendahuluan; Latar Belakang, Tujuan, dan Sistematika;
b. Bab 2 Kerangka Ekonomi Makro, Arab Pengembangan Wilayah, dan Pendanaan Pembangunan;
c. Bab 3 Tema dan Sasaran Pembangunan: Tema dan Pendekatan Penyusunan RKP Tahun 2018 yang dilengkapi dengan Strategi dan Sasaran;
d. Bab 4 Priori tas Pembangunan Nasional: Arab Kebijakan dan Sasaran Umum, Program Prioritas, dan Kegiatan Prioritas;
e. Bab 5 Pembangunan Bidang: Program-program Pembangunan menurut Bidang-bidang Pembangunan yang diamanatkan dalam RPJMN 2015-2019;
f. Bab 6 Kaidah Pelaksanaan: Kerangka Regulasi dan Kerangka Kelembagaan; dan
g. Bab 7 Penutup,

Kegiatan Prioritas Pembangunan Nasional dijabarkan dalam Proyek Prioritas beserta Keluaran [Output), dan lokasi sampai dengan kabupaten/kota. Proyek Prioritas disusun dalam Daftar Proyek Prioritas dan ditetapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Daftar Proyek Prioritas ditetapkan setelah penetapan Undang-Undang mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2018.

Rencana Kerja Pemerintah atau RKP Tahun  2018 menjadi:
a. pedoman bagi Pemerintah dalam menyusun rancangan Undang-Undang mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Nota Keuangan Tahun 2018;
b. dasar dalam pemutakhiran rancangan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga menjadi Rencana Kerja Kementerian/Lembaga Tahun 2018; dan
c. pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018.

Link Download Peraturan Presiden / Perpres No. 79 Tahun 2017 Tentang Tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018 (disini)


Link Download Lampiran Peraturan Presiden /  Perpres No. 79 Tahun 2017 Tentang Tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018 (disini)

Selengkapnya silahkan download Perpres No. 79 Tahun 2017 Tentang Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018 dan Lampiran Perpres No. 79 Tahun 2017 yang memuat. Bab 1 Pendahuluan, Bab 2 Kerangka Ekonomi Makro, Arab Pengembangan Wilayah, dan Pendanaan Pembangunan; Bab 3 Tema dan Sasaran Pembangunan: Bab 4 Priori tas Pembangunan Nasional, Bab 5 Pembangunan Bidang: Program-program Pembangunan menurut Bidang-bidang Pembangunan yang diamanatkan dalam RPJMN 2015-2019;  Bab 6 Kaidah Pelaksanaan dan  Bab 7 Penutup,


========================================



Masih Belum Menemukan apa yang kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.

Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman, sahabat atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yang belum tersedia pada situs ini pada kontak yang telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!
artikel kali ini dilansir dari http://foldersoal.com

0 Response to "PERPRES NOMOR (NO) 79 TAHUN 2017 TENTANG TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel