SE DIRJEN DIKDASMEN NOMOR 06/D/KR/2017 TENTANG PEMBELIAN BUKU TEKS PELAJARAN KURIKULUM 2013 TAHUN PELAJARAN 2017/2018

FOLDERSOAL.COM - Selamat Pagi..Siang..Malam.. Masih Semangat kan?? Selamat datang di Situs kami yang paling semangat untuk berbagi soal-soal terlengkap di internet. Jangan Lupa untuk memberitahu sahabat-sahabat kalian ya tentang keberadaan situs FOLDERSOAL.COM kalau kalian terbantu dengan artikel yang dimuat pada situs kami. Belum ketemu juga soalnya? Klik icon Pencarian di sebelah kanan atas pada situs ini, ketik disitu ya.. Masih belum ketemu?? tinggalkan komentar untuk request xxx.. kami dengan senang hati menerima referensi soal-soal terbaru. Jangan lupa Berbagi ke Lainnya! Udahan ah intronya xxx

Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 06/D/KR/2017 tentang Pembelian Buku Teks Pelajaran Bagi Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2017/2018.

Isi surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 06/D/KR/2017 antara lain menyatakan bahwa:


1.     Pemesanan buku Kurikulum 2013 bagi siswa dan guru kelas I, IV, VII, dan X pada semester 1 tahun pelajaran 2017/2018 menggunakan Dana BOS dilakukan dengan cara belanja daring melalui e-katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah) dan dilaksanakan sebelum tanggal 30 Juni 2017

Related

2.     Pelaksanaan belanja daring tersebut wajib dilakukan kepada penyedia dan harga yang sudah ditetapkan LKPP.

SE DIRJEN DIKDASMEN NOMOR 06/D/KR/2017

PEMBELIAN BUKU TEKS PELAJARAN KURIKULUM 2013 TAHUN PELAJARAN 2017/2018


Unduh dokumen disini.

Tata Cara Pembelian Barang dan Jasa melalui e-katalog LKPP
Sekolah dapat memesan dan memilih penyedia buku K13 dengan mengakses laman e-katalog LKPP. Buku dibeli dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dengan mengunjungi laman e-katalog LKPP, sekolah dapat mengetahui harga buku pada setiap zona/daerah beserta daftar tautan laman penyedia buku K13. Tiap laman menampilkan cover, spesifikasi, tata cara pemesanan dan pembayaran buku. Setelah mengetahui tata cara pemesanan buku, kepala sekolah menugaskan operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk memesan buku dengan menggunakan User ID dan password Dapodik.

Pembayaran buku teks pelajaran K13 dilakukan setelah buku diterima sekolah. Ada dua metode pembayaran yang dapat dipilih. Pertama, pembayaran nontunai melalui payment gateway yang disediakan masing-masing penyedia. Kedua, pembayaran nontunai melalui transfer langsung kepada rekening penyedia. (Baca: Infografis Tata CaraPembelian Buku Teks Pelajaran K13)

Buku teks pelajaran K13 yang dibeli melalui e-katalog LKPP adalah buku K13 yang telah mengalami revisi. Buku diperuntukkan bagi siswa dan guru kelas I, IV, VII, dan X. Pengaduan terkait pembelian buku dapat disampaikan melalui telepon: (021) 5703303 dan (021) 57903020, faksimile: (021) 5733125, SMS: 0811976929, dan e-mail: pengaduan@kemdikbud.go.id


Masih Belum Menemukan apa yang kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.

Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman, sahabat atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yang belum tersedia pada situs ini pada kontak yang telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!
artikel kali ini dilansir dari http://foldersoal.com

Related Posts

0 Response to "SE DIRJEN DIKDASMEN NOMOR 06/D/KR/2017 TENTANG PEMBELIAN BUKU TEKS PELAJARAN KURIKULUM 2013 TAHUN PELAJARAN 2017/2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel