FOLDERSOAL.COM - Selamat Pagi..Siang..Malam.. Masih Semangat kan?? Selamat datang di Situs kami yang paling semangat untuk berbagi soal-soal terlengkap di internet. Jangan Lupa untuk memberitahu sahabat-sahabat kalian ya tentang keberadaan situs FOLDERSOAL.COM kalau kalian terbantu dengan artikel yang dimuat pada situs kami. Belum ketemu juga soalnya? Klik icon Pencarian di sebelah kanan atas pada situs ini, ketik disitu ya.. Masih belum ketemu?? tinggalkan komentar untuk request xxx.. kami dengan senang hati menerima referensi soal-soal terbaru. Jangan lupa Berbagi ke Lainnya! Udahan ah intronya xxx
Berdasarkan Peraturan Menpan Rb (Permenpan RB) Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian, Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan pemeriksaan keimigrasian. Sedangkan Pejabat Fungsional Pemeriksa Keimigrasian adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan pekerjaan pemeriksaan keimigrasian.
Selanjutnya dijelaskan dalam Permenpan RB Nomor 48 Tahun 2018, bahwa Pemeriksaan Keimigrasian adalah kegiatan pelayanan keimigrasian dalam mengatur lalu lintas orang yang masuk atau ke luar wilayah Indonesia serta pengawasannya yang meliputi pemeriksaan dokumen keimigrasian, intelijen dan penindakan keimigrasian, pengendalian rumah detensi imigrasi dan pengelolaan informasi keimigrasian. Kantor Imigrasi adalah unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi keimigrasian di daerah kabupaten, kota, atau kecamatan. Fungsi Keimigrasian adalah bagian dari urusan pemerintahan negara dalam memberikan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. Tempat Pemeriksaan Imigrasi atau TPI adalah tempat pemeriksaan di pelabuhan laut, bandar udara, pos lintas batas, atau tempat lain sebagai tempat masuk dan ke luar wilayah Indonesia. Dokumen Keimigrasian adalah dokumen perjalanan Republik Indonesia, dan Izin Tinggal yang dikeluarkan oleh Pejabat Imigrasi atau pejabat dinas luar negeri. Dokumen Perjalanan adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang dari suatu negara, Perserikatan Bangsa-Bangsa, atau organisasi internasional lainnya untuk melakukan perjalanan antar negara yang memuat identitas pemegangnya. Rumah Detensi Imigrasi adalah unit pelaksana teknis yang menjalankan Fungsi Keimigrasian sebagai tempat penampungan sementara bagi orang asing yang dikenai tindakan administratif.
Klasifikasi/Rumpun Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian menurut Pasal 2 Peraturan Menpan RB Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian termasuk dalam rumpun Imigrasi, Pajak, dan Asisten Profesional yang berkaitan. Sedangkan kedudukan Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian adalah sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang Pemeriksaan Keimigrasian. Pemeriksa Keimigrasian merupakan jabatan karier PNS.
Kategori dan Jenjang Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian. Menurut Pasal 4 Peraturan Menpan RB / Permenpan RB Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian, Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian merupakan jabatan fungsional kategori keterampilan. Jenjang Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian dari jenjang terendah sampai jenjang tertinggi, terdiri atas: a) Pemeriksa Keimigrasian Pemula; b) Pemeriksa Keimigrasian Terampil/Pelaksana; c) Pemeriksa Keimigrasian Mahir/Pelaksana Lanjutan; dan d) Pemeriksa Keimigrasian Penyelia.
Adapun tugas Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian dinyatakan dalam Pasal 5 Permenpan RB Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian, bahwa Tugas Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian yaitu melaksanakan pemeriksaan keimigrasian.
Selengkapnya silahkan baca dan download Permenpan RB Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian
Demikian informasi tentang Peraturan Menpan RB / Permenpan RB Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian. Semoga bermanfaat.
Masih Belum Menemukan apa yang kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.
Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman, sahabat atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yang belum tersedia pada situs ini pada kontak yang telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!
artikel kali ini dilansir dari http://foldersoal.com
0 Response to "PERMENPAN RB NOMOR 48 TAHUN 2018 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA KEIMIGRASIAN"
Post a Comment