FOLDERSOAL.COM - Selamat Pagi..Siang..Malam.. Masih Semangat kan?? Selamat datang di Situs kami yang paling semangat untuk berbagi soal-soal terlengkap di internet. Jangan Lupa untuk memberitahu sahabat-sahabat kalian ya tentang keberadaan situs FOLDERSOAL.COM kalau kalian terbantu dengan artikel yang dimuat pada situs kami. Belum ketemu juga soalnya? Klik icon Pencarian di sebelah kanan atas pada situs ini, ketik disitu ya.. Masih belum ketemu?? tinggalkan komentar untuk request xxx.. kami dengan senang hati menerima referensi soal-soal terbaru. Jangan lupa Berbagi ke Lainnya! Udahan ah intronya xxx
Menurut Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Sedangkan Pengawasan Koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pejabat yang membidangi koperasi untuk mengawasi dan memeriksa koperasi agar kegiatan diselenggarakan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 43 Tahun 2018, menyatakan bahwa Pemeriksaan Koperasi adalah serangkaian kegiatan mencari, mengumpulkan, dan mengolah data dan/atau keterangan lain yang dilakukan oleh Pemeriksa Koperasi untuk membuktikan ada atau tidak adanya pelanggaran atas peraturan perundang-undangan. Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan pengawasan koperasi melalui penerapan kepatuhan, pemeriksaan kelembagaan, pemeriksaan usaha simpan pinjam, penilaian kesehatan usaha simpan pinjam, dan penerapan sanksi. Sedangkan Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi yang selanjutnya disebut Pengawas Koperasi adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan pekerjaan jabatan fungsional Pengawas Koperasi.
Pasal 2 dan 3 Permenpan RB atau Peraturan Menpan RB Nomor 43 Tahun 2018, dinyatakan bahwa Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi termasuk dalam rumpun pengawas kualitas dan keamanan. Sedangkan Kedudukan Pengawas Koperasi berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pengawasan koperasi pada Instansi Pemerintah. Pengawas Koperasi merupakan jabatan karier PNS.
Kategori dan Jenjang Jabatan Fungsional menurut Pasal 4 Permenpan RB atau Peraturan Menpan RB Nomor 43 Tahun 2018, dinyatakan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi merupakan jabatan fungsional kategori keahlian. Jenjang Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi, terdiri atas:
a. Pengawas Koperasi Ahli Pertama;
b. Pengawas Koperasi Ahli Muda;
c. Pengawas Koperasi Ahli Madya; dan
d. Pengawas Koperasi Ahli Utama.
Adapun Tugas Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 5 Permenpan RB atau Peraturan Menpan RB Nomor 43 Tahun 2018 adalah melaksanakan pengawasan koperasi dalam aspek penerapan kepatuhan, pemeriksaan kelembagaan, pemeriksaan usaha simpan pinjam, penilaian kesehatan usaha simpan pinjam, dan penerapan sanksi.
Selengkapnya silahkan baca dan download Permenpan RB atau Peraturan Menpan RB Nomor 43 Tahun 2018
Demikian informasi tentang Permenpan RB atau Peraturan Menpan RB Nomor 43 Tahun 2018. Masih Belum Menemukan apa yang kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.
Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman, sahabat atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yang belum tersedia pada situs ini pada kontak yang telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!
Masih Belum Menemukan apa yang kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.
Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman, sahabat atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yang belum tersedia pada situs ini pada kontak yang telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!
artikel kali ini dilansir dari http://foldersoal.com
0 Response to "PERMENPAN RB NOMOR 43 TAHUN 2018 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KOPERASI"
Post a Comment