FOLDERSOAL.COM - Selamat Pagi..Siang..Malam.. Masih Semangat kan?? Selamat datang di Situs kami yang paling semangat untuk berbagi soal-soal terlengkap di internet. Jangan Lupa untuk memberitahu sahabat-sahabat kalian ya tentang keberadaan situs FOLDERSOAL.COM kalau kalian terbantu dengan artikel yang dimuat pada situs kami. Belum ketemu juga soalnya? Klik icon Pencarian di sebelah kanan atas pada situs ini, ketik disitu ya.. Masih belum ketemu?? tinggalkan komentar untuk request xxx.. kami dengan senang hati menerima referensi soal-soal terbaru. Jangan lupa Berbagi ke Lainnya! Udahan ah intronya xxx
Tahukah anda bahwa Tunjangan Profesi Guru TPG PNS dikenakan Pajak Penghasilan (PPh), sehingga uang yang diterima biasanya sudah dikurangi PPh. Di Indonesia, perbedaaan Gaji golongan III dengan golongan IV tidak berbeda jauh. Namun PPh-nya berbeda jauh. Pajak penghasilan (PPh) Guru golongan III hanya 5% sedangan PPh Guru PNs golongan IV adalah 15%. Itulah sebabnya terkadang penerimaan bersih TPG golongan III dan golongan IV yang seangkatan lebih besar yang diterima golongan III (lihat contoh perhitungan)
Ini Contoh cara Perhitungan PPh TPG untuk membuktikan pernyataan di atas, sekaligus dalam rangka pengisian SPT Tahun 2016, berikut ini sekadar informasi cara Perhitungan PPh TPG Tahun 2016, dengan ketentuan sebagai berikut:
· Tunjangan Profesi Guru PNS Tahun Anggaran 2016 disalurkan berdasarkan Gaji Pokok sesuai Golongan dan Masa Kerja pada Daftar Gaji bulan Januari 2016 (PP No.30 Tahun 2015)
· Prosentase PPh Pasal 21 untuk PNS Golongan III = 5 % dan untuk PNS Golongan IV = 15 %
· Rumus Perhitungan PPh TPG Tahun 2016 = Jumlah Bulan x Prosentase PPh x Gaji Pokok
Contoh :
a. Guru “A” Golongan III/d dengan Masa Kerja 16 Tahun dengan NPWP : XXXXXXXXXXXXXXX , pada tahun 2016 menerima TPG selama 12 bulan
Gaji Pokok Gol III/d MK 16 Th Jan-2016 sesuai PP.30 Tahun 2015 = 3.565.000
PPh TPG Tahun 2016 = Jumlah Bulan x % PPh x Gaji Pokok = 12 x 5 % x 3.565.000 = 2.139.000
Jadi TPG bersih yang diterima dalam setahun
= 12 x 3.565.000 - 2.139.000, yakni 40.641.000
b. Guru “B” Golongan IV/a dengan Masa Kerja 16 Tahun dengan NPWP : XXXXXXXXXXXXXXX , pada tahun 2016 menerima TPG selama 12 bulan
Gaji Pokok IV/a MK 16 Th Jan-2016 sesuai PP.30 Tahun 2015 = 3.715.800
PPh TPG Tahun 2016 = Jumlah Bulan x % PPh x Gaji Pokok = 12 x 15 % x 3.715.800 = 6.688.440
Jadi TPG bersih yang diterima dalam setahun
= 12 x 3.715.800- 6.688.440 yakni 37901160
Hasilnya PNS golongan III/d mendapat penghasilan lebih besar daripada golongan IV/a. Itulah hasilnya, Ironi bukan itulah faktanya.
Masih Belum Menemukan apa yang kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.
Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman, sahabat atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yang belum tersedia pada situs ini pada kontak yang telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!
artikel kali ini dilansir dari http://foldersoal.com
0 Response to "BESARAN DAN CARA PERHITUNGAN PPh (PAJAK) TUNJANGAN PROFESI GURU PNS "
Post a Comment